Nasionalisme adalah paham yang terbentuk dari imajinasi kolektif yang kemudian menciptakan kehendak dalam upaya mempertahankan kedaulatan sebuah negara. Ia melahirkan konsepsi tentang “identitas bersama” dari sekelompok individu dalam masyarakat, eksistensi sebuah negara berdasarkan paham nasional yang ditentukan oleh legitimasi politik (political legitimacy), dan ada pengakuan yang sama antara satu individu dengan individu yang lain. Rasa nasionalisme akan bangkit bilamana semua golongan yang ada terakomodasi dan terlindungi secara baik, ada penegakan hukum yang terlaksana secara menyeluruh dan diterapkan secara adil dan tidak membeda-bedakan, serta tingkat kesejahteraan meningkat dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
daftar pustaka: http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090902011941AAFh5mi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar